Sejarah Bulan K3
Sejarah
singkat Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional di awali dengan
kehadiran Belanda pada abad ke-17.
Hadirnya
Belanda itu hingga melahirkan perundang-undang tentang Ketel Uap tahun 1853.
Peraturan
mengenai pengangkutan bahan kimia, obat-obatan, serta hal yang dapat berdampak
buruk pada keselamatan kerja diterbitkan
Setelah
proklamasi, Undang-Undang mengenai kerja serta kecelakaan mulai dibuat pada
tahun 1957, kemudian didirikanlah lembaga Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
Aturan
tersebut diumumkan sebagai hukum publik yang membutuhkan pengawasan pemerintah
dalam penerapannya.
Apa itu K3?
Menurut Pasal 1 angka 2 Peraturan Pemerintah (PP)
Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
(K3), Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala kegiatan untuk
menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya
pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
Adapun pelaksanaan Bulan K3 Nasional telah
diatur Menaker RI dalam Keputusan Menaker RI Nomor 244 Tahun 2023 tentang
Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2024. Berikut
serba-serbi Bulan K3 Nasional 2024.
Tujuan dan Sasaran Bulan K3 Nasional Tahun 2024
Bulan K3 Nasional 2024 digelar dengan tujuan
tertentu. Berikut poin-poin tujuan dan sasaran Bulan K3 Nasional Tahun 2024.
- Tujuan
Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan norma K3;
Menjamin terlaksananya perlindungan K3 pada setiap
kegiatan di semua sektor usaha;
Meningkatkan penerapan K3 pada pola dan bentuk
pekerjaan baru yang timbul akibat era digital ekonomi;
Mewujudkan sumber daya manusia K3 yang unggul dan
berdaya saing; dan
Meningkatkan partisipasi semua pihak dalam
mewujudkan kemandirian pelaksanaan budaya K3 di setiap kegiatan pembangunan
ekonomi yang enklusif dan berkelanjutan.
- Sasaran
Meningkatnya jumlah perusahaan yang menerapkan K3;
Meningkatnya jumlah perusahaan nihil kecelakaan;
Meningkatnya pertumbuhan ekonomi di semua sektor
usaha yang berbudaya K3;
Meningkatnya produktivitas kerja secara nasional;
dan
Meningkatnya koordinasi, sinergi, dan kolaborasi
antar pemangku kepentingan.
Keselamatan adalah investasi terbaik.
Selamat Bulan K3 Nasional, mari tingkatkan investasi keselamatan di lingkungan
kerja kita.