Pembinaan Teknisi K3 Listrik BNSP

Sertifikasi BNSP adalah sertifikasi yang diberikan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Indonesia. BNSP adalah lembaga pemerintah nonstruktural yang bertanggung jawab untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja guna menjamin bahwa tenaga kerja Indonesia memiliki keterampilan, pengetahuan, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. 

Teknis Pelaksanaan 

Pelatihan dilaksanakan selama 4 hari dari pukul 08.00 - 16.00 WIB secara online/daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Pelaksanaan penyampaian materi dilakukan di hari pertama dan kedua, lalu pada hari terakhir diadakan Uji Kompetensi atau Asesmen oleh Asesor (penguji) kepada Asesi (peserta). 

Uji Kompetensi dibagi menjadi 3 bagian: Uji Kompetensi Tertulis, Uji Kompetensi Wawancara, dan Uji Kompetensi Praktik Demonstrasi. Seluruh rangkaian ujian dilaksanakan secara daring/online melalui Aplikasi Zoom Meeting dan Microsoft Word. 

Sertifikat Pengawas K3 Migas diterbitkan langsung oleh BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) estimasi 1-2 bulan terhitung sejak Asesi dinyatakan Kompeten oleh Asesor.

1. Sertifikat Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) dari BNSP
2. Surat Keterangan dari Astara
3. Sertifikat Pelatihan K3 dari Astara 
4. Kemeja eksklusif Astara 
5. Tas ransel Astara 
6. Merchandise Astara 
7. Softcopy modul dan UU

Syarat Pelatihan :

  1. Scan Ijazah min. SMA/SMK sederajat
  2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Scan Pas Foto (Background Merah)
  4. Scan Surat Keterangan Kerja (Bagi Utusan Perusahaan)
  5. Scan Pakta Integritas 
  • Dasar-dasar Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)
    60 menit
  • Dasar-dasar Kesehatan Kerja
    60 menit
  • Dasar Hukum yang berkaitan dengan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)
    60 menit
  • Pedoman Penyediaan Fasilitas P3K
    60 menit
  • Anatomi dan Faal Tubuh Manusia
    60 menit
  • Gangguan lokal dan pertolongannya
    60 menit
  • Gangguan Kesadaran dan tindakan pertolongannya
    60 menit
  • Gangguan Pernafasan dan tidakan pertolongannya
    60 menit
  • Gangguan peredaran darah dan tindakan pertolongannya
    60 menit
  • Bahaya dan Penanganan terhadap keracunan, paparan bahan kimia, dan kejang
    60 menit
  • P3K pada keadaan tertentu (P3K pada kecelakaan diruang tertutup/terbatas)
    60 menit
  • Evakuasi korban (prosedur dan pengangkutan korban)
    60 menit
  • Evaluasi
    -
Mulai Selesai
22 January 2026 24 January 2026
05 February 2026 07 February 2026
WhatsApp
Mulai percakapan

Hai, ada yang bisa kami bantu? :)

Tim kami akan segera membalas pesan Anda
Scroll