Pembinaan K3 Muda Konstruksi adalah program pembinaan yang diselenggarakan atau difasilitasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor konstruksi.
Program ini ditujukan bagi tenaga kerja, pengawas lapangan, teknisi, maupun personel yang terlibat langsung dalam kegiatan konstruksi, khususnya pada level operasional, agar mampu menerapkan prinsip K3 secara benar di tempat kerja.
Teknis Pelaksanaan
Pelatihan dilaksanakan selama 6 Hari (Senin - Sabtu) dari pukul 08.00-16.00 WIB secara online/daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Peserta diminta untuk mengunduh aplikasi Teman K3 yang tersedia di Play Store (baru tersedia untuk OS/Android).
Penyampaian materi dilakukan selama 4 hari, pada hari ke-5 akan dilakukan Observasi video PKL yang terdapat di Aplikasi Astara, yang mana hasil observasi akan dipresentasikan kepada penguji dari Kemnaker dan Evaluasi Ujian Pembinaan melalui website dari Kemnaker yaitu temank3.kemnaker.go.id di hari ke-6
Sertifikat Calon AK3U diterbitkan oleh Kemnaker beserta Surat Keputusan Penunjukkan (SKP) dan Kartu Lisensi (jika peserta merupakan utusan dari perusahaan) dengan estimasi 1-3 bulan terhitung dari peserta dinyatakan LULUS evaluasi ujian teori dan seminar.