Pembinaan Petugas Peran Kebakaran Kelas D
Mulia Astara Nusantara menyediakan Pembinaan Petugas Peran Kebakaran Kelas D yang bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan, keterampilan, dan pengetahuan personel dalam menghadapi kebakaran yang terjadi di lingkungan kerja, khususnya kebakaran kelas D sesuai dengan peraturan undang - undang Permenaker No. 4 Tahun 1980 tentang Syarat - Syarat Pemasangan dan Pemeliharaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Teknis Pelaksanaan
Pelatihan dilaksanakan selama 3 Hari yang dilaksanakan secara tatap muka dimulai dari pukul 08.00 - 17.00 WIB.
Penyampaian materi dilakukan selama 3 hari, pada saat pelatihan akan diberikan materi selama 2 hari. Pada hari ke 3 atau hari terakhir pelatihan akan diadakan ujian praktik dan ujian teori secara tatap muka.