Helm atau Safety
Helmet adalah bentuk perlindungan tubuh yang dikenakan di kepala dan
biasanya dibuat dari metal atau bahan keras lainnya seperti kevlar, serat
resin, atau plastic. Penggunaan Helm biasanya untuk melindungi kepala dalam berbagai kegiatan
pertempuran atau militer, maupun dalam kegiatan sipil seperti olahraga,
pertambangan, dan berkendara. Helm memberikan perlindungan tambahan pada bagian
kepala dari kejatuhan atau benda yang bergerak cepat. Sebagai seorang
profesional K3, Kawan Astara perlu memahami penggunaan dan jenis helm yang Kawan
Astara butuhkan.

1. Jenis-jenis
Safety Helmet
·
Helm Cetok atau Shorty Helmet
·
Helm Half-face atau Open Face
·
Helm ¾ atau Modular Helmet
·
Helm Full-face
·
Helm Flip-Up
2. Warna Safety Helmet untuk Pekerja Proyek
Helm
yang dapat digunakan untuk pekerja proyek sering disebut juga dengan
Helm Safety, selain berguna untuk melindungi pengguna helm safety, perbedaan warna
helm juga memiliki berbagai pengertian untuk pengguna khusus, berikut pengguna
warna helm tersebut:
1.
Helm safety berwarna putih biasanya digunakan
oleh manajer, pengawas, insinyur, dan mandor.
2.
Helm safety berwarna biru biasanya digunakan
oleh site supervisor, electrical contractor atau pengawas sementara.
3.
Helm safety berwarna kuning biasanya
digunakan oleh sub contractor atau pekerja umum.
4.
Helm safety berwarna hijau biasanya digunakan
dan dipakai oleh pengawas lingkungan.
5.
Helm safety berwarna pink biasanya juga
digunakan oleh pekerja baru atau magang.
6.
Helm safety berwarna orange biasanya juga
dipakai oleh tamu perusahaan.
7.
Helm safety berwarna merah biasanya digunakan
oleh safety officer yang memiliki tanggung jawab untuk memeriksa sistem
keselamatan sudah terpasang dan berfungsi sesuai dengan standar yang sudah
ditetapkan.
3. Manfaat dan Kegunaan Safety Helmet
Manfaat dan kegunaan utama
dari safety helmet sendiri adalah untuk melindungi kepala pekerja, menghindari
benda jatuh dan benda lainnya, serta meminimalisir cidera pada pekerja itu
sendiri. Pekerja yang bekerja di tambang minyak, pabrik, konstruksi bangunan,
dan banyak area lainnya diharuskan memakai helm pengaman. Dan karena fungsi
utamanya adalah untuk melindungi diri, penggunaan helm wajib dilakukan di area
kerja yang berbahaya tersebut. Begitu banyak hal yang bisa terjadi di lingkungan
kerja seperti itu karena potensi risikonya sangat tinggi dan datang dari atas.
Oleh karena itu, keberadaan alat pelindung kerja seperti helm sangat penting
dalam proyek ini. Syarat Penggunaan Safety
Helmet
Penggunaan
helm safety pun ada masa berlakunya. Rata-rata umur pakai sebuah helm safety
adalah 5 tahun, namun ini sangat tergantung kepada bahan yang digunakan untuk
membuat helm tersebut. Setiap produsen helm safety akan mencantumkan batas
maksimum pemakaian pada helm tersebut. Hal ini merupakan salah satu hal penting
yang perlu juga menjadi perhatian kita, serta pembersihan helm safety setelah
digunakan seharusnya bisa dilakukan secara
berkala untuk menghindari rusaknya berbagai material akibat kotoran yang bisa
saja menempel saat kegiatan kerja berlangsung. Karena kotoran tersebut mungkin
adalah bahan kimia, minyak atau solvent yang bisa memicu rusaknya bahan dasar
pembuatan helm safety tersebut.
Jadi
itulah beberapa penjelasan seputar Helm atau Safety Helmet, Ingin penjelasan lengkap
terkait meningkatkan keselamatan
pekerja? Penjelasan secara lengkap ketika mengikuti Ahli K3 Umum di
PT Mulia Astara Nusantara. Segera daftarkan diri anda.